Pempov NTT Tempatkan Petugas Jaga Obyek Wisata Alam Fatumnasi

5 Juli 2022, 07:39 WIB
Pohon bonsai merah di Fatumnasi yang tumbuh 200 Tahun silam/ Foto Tim Realitas TTU 1 /

 

 

Realitasttu.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Pariwisata berusaha melindungi destinasi wisata alam Fatumnasi yakni Bonsai merah yang tumbuh 200 tahun lalu di cagar alam Mutis.


Pemerintah akan melarang wisatawan tidak boleh naik dan duduk di batang pohon bonsai merah dan melukai pohon-pohon tersebut. Selain itu, wisatawan juga mengotori destinasi wisata alam itu dengan beragam produk sampah.


Dikutip Viktorynews.id, Selasa, 5 Juli 2022, dengan Judul "Jaga Kelestarian Wisata Alam Fatumnasi di TTS, Dinas Pariwisata NTT Tempatkan Penjaga", Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing saat melakukan jumpa pers di lantai dasar kantor Gubernur NTT, Senin 4 Juli 2022.

 

Baca Juga: Bansos PKH Bagi Siswa SMA, Ikuti Prosedur Pencairan di Sini


"JadiJadi semua wisatawan yang mengunjungi lokasi wisata itu ketika berkunjung harus membawa tas plastik tersendiri dan mengisi sampah yang mereka produksi lalu dibawa pulang ke rumah wisatawan itu. Sebab itu destinasi wisata alam itu harus bebas sampah dan kelestarian serta keasriannya perlu dijaga semua pihak," ujar Sony, dikutip Viktorynews.id

Selain itu, Dinas Pariwisata akan meminta supaya setiap wisatawan tidak boleh naik dan duduk pada pohon-pohon bonsai itu.

"Silahkan para wisatawan berdiri dekat bonsai merah itu dan berfoto tetapi jangan coba-coba untuk naik karena kami tidak izinkan lagi", tegas Sony.

 

Baca Juga: Pembelian BBM Pertalite Akan Dibatasi, Ini Daftar Mobil yang Akan Diperbolehkan isi Pertalite

 

Dinas Pariwisata NTT maupun kabupaten TTS akan tempatkan petugas di area bonsai merah itu untuk mengawasi setiap wisatawan. Supaya perilaku menyimpang seperti membuang sampah dan menaiki pohon bonsai merah itu tidak boleh terjadi lagi.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan di seputar cagar alam itu, tidak ada sangsi bagi wisatawan yang membuang sampah sembarangan tetapi pengawasan dari petugas ada.

Sehingga tiap wisatawan pasti diminta membawa pulang sampah yang mereka produksi ke rumah masing-masing atau TPU yang jauh dari destinasi tersebut", tegas Sony.

 

Baca Juga: Ini Daftar Motor yang Nanti Tidak di Perbolehkan Isi Pertalite

 

Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan BKSDA karena destinasi itu terlindungi, hanya rakyat NTT mengotori destinasi wisata alam itu sehingga pemerintah perlu hadir untuk mengurus kebersihan dan kelestarian cagar alam itu khususnya bonsai merah.

"Apalagi tanggal 22 hingga 25 Juli mendatang Pemprov NTT bakal melakukan festival musim dingin di destinasi wisata alam Fatumnasi. Maka larangan bagi wisatawan untuk tidak mengotori bahkan menaiki pohon-pohon bonsai merah itu mulai berlaku", tegas mantan Kaban Aset dan pendapatan ini.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Semarang

 

Dalam festival musim dingin di Fatumnasi itu, semua UMKM akan dilibatkan. Sehingga masyarakat setempat bisa berjualan apa saja. Baik itu madu, pot bunga, sayur, tenun ikat, dan tari-tarian. Banyak orang akan diundang untuk hadir dan menonton festival dimaksud.***


Artikel ini telah tayang di Viktorynews.id dengan judul "Jaga Kelestarian Wisata Alam Fatumnasi di TTS, Dinas Pariwisata NTT Tempatkan Penjaga".

https://www.victorynews.id/pariwisata/pr-3313815653/jaga-kelestarian-wisata-alam-fatumnasi-di-tts-dinas-pariwisata-ntt-tempatkan-penjaga

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Viktorynews

Tags

Terkini

Terpopuler