Pemilu 2024, ini Puluhan Parpol yang Sudah Memiliki Akun Sipol

- 7 Juli 2022, 06:56 WIB
Foto : Ilustrasi Puluhan Partai Politik memiliki akun Sipol
Foto : Ilustrasi Puluhan Partai Politik memiliki akun Sipol /

 

Realitasttu.com - Untuk menghadapi Pesta demokrasi pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menginformasikan 35 Partai Politik (Parpol) yang telah memiliki Sistem Akses Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebanyak 35 Parpol itu diinformasikan KPU pada Rabu, 6 Juli 2022.

Dikatakan untuk partai yang sudah mendapatkan akun Sipol hingga saat ini sudah 35 Parpol pasalnya telah ada penambahan tiga partai Nasional.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Hingga 26 Juni 2022 Sudah 21 Parpol yang Memiliki Sipol

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," terang anggota KPU Idham Holik dalam siaran persnya dikutip dari PMJ News.

Dari ke-35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain, 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Baca Juga: HUT SPS, Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022

Sementara itu, rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x