Realitasttu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Ketua KPU TTU, ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) KPU TTU, Lukas Neno Oki.
Dikatakan Lukas, Ketua KPU Paulinus Lape Feka telah mengajukan pengunduran diri sejak tanggal 28 April ke KPU RI.
Baca Juga: Songsong Hardiknas, Disdikdaya Gelar Pentas Seni Budaya Untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Sehingga lanjut Lukas, sejak hari ini tanggal 1 Mei 2023, ketua KPU Paulinus Lape Feka sudah tidak berkantor lagi.
Lebih lanjut Lukas menjelaskan, terkait pengunduran diri Paulinus Lape Feka pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengundurkan diri.