3 TPS di Kabupaten TTU Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pada Sabtu 24 Februari, Ini Daftarnya

- 23 Februari 2024, 20:19 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pixabay

Realitasttu.com - Sebanyak tiga (3) tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

TPS yang melakukan PSU pada Sabtu, 24 Februari itu yakni, TPS 04 Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, TPS 07 Kelurahan Aplasi dan TPS 017 Kelurahan Maubeli di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

"Besok (Sabtu 24 Februari 2024), KPU TTU akan fokus di 3 TPS yang laksanakan PSU. Logistiknya sudah siap dan lengkap dan malam ini juga (Jumat 23 Februari 2024) kita pastikan akan terdistribusi ke 3 TPS yang akan laksanakan PSU besok," ujar Ketua KPU TTU, Petrus Uskono dikutip dari OkeNusra.

Baca Juga: Informasi Akan Ada PSU Pada Tiga TPS di TTU, Ini Tanggapan Ketua BLM Unimor

Lebih lanjut Ketua KPU mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pendistribusian logistik ke 3 TPS yang akan melaksanakan PSU yang sudah tentu akan dikawal oleh Aparat Kepolisian setempat bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU.

"Saya sekali lagi pastikan bahwa untuk kesiapan yang dibutuhkan saat PSU besok, semua sudah siap," ujarnya.

Disampaikan Petrus, pada pelaksanakan PSU besok, TPS 017 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu hanya akan memilih untuk 2 kategori pemilihan yakni Pilpres dan pemilihan DPD.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Alkes RSUD Kefamenanu Kembalikan Kerugian Negara Ratusan Juta ke Kejari TTU

Sementara lanjut Petrus, dua TPS lainnya yakni TPS 07 Kelurahan Aplasi dan TPS 04 Desa Bitefa akan memilih untuk 5 jenis surat suara yakni Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah