Tiga Pimpinan Parpol di Kabupaten TTU Menilai PSU yang Diselenggarakan KPU Sangat Tidak Adil

- 3 Maret 2024, 21:37 WIB
Ketua DPD Nasdem TTU, Ketua DPC Hanura TTU, Ketua DPC Demokrat TTU (Foto : Agus Realitasttu.com)
Ketua DPD Nasdem TTU, Ketua DPC Hanura TTU, Ketua DPC Demokrat TTU (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Tiga orang ketua partai politik (Parpol) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), angkat bicara terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pihak KPU TTU di TPS 7, Kelurahan Aplasi.

Ketiga Pimpinan Parpol tersebut yakni, Ketua DPD Nasdem Kabupaten TTU, Hendrik F.Bana, S.H, Ketua DPC Hanura TTU, Yasintus Lape Naif, dan Ketua DPC Demokrat TTU, Donatus Dinyo Gusto Nurak.

Ketiga pimpinan parpol ini memprotes pihak penyelenggara melalui Konferensi Pers yang digelar ketiganya pada hari ini Minggu, 3 Maret 2024 di Lopo Sonaf Bikomi.

Sikap ketiga ketua partai tersebut langsung disampaikan terbuka ke publik karena merasa ada kejanggalan dalam proses PSU yang dilakukan pihak KPU TTU dan terkesan tidak adil.

Ketua DPD Partai Nasdem TTU, Hendrik F.Bana, S.H, dalam Konferensi Pers mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin dengan keputusan penyelenggara Pemilu, atau KPU yang telah mengambil keputusan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tanpa menginformasikan terlebih dahulu kepada mereka, selaku Ketua Partai.

Baca Juga: Ini Syarat, Cara Pendaftaran Beserta Harga Pembuatan SIM Tahun 2024

"Saya sebagai Ketua Partai Nasdem TTU, didampingi Ketua Partai Hanura TTU, dan juga Ketua Partai Demokrat TTU, merasa prihatin terhadap peristiwa ini, PSU yang dilaksanakan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU, kami merasa sangat tidak adil, tidak adil yang kami maksudkan adalah pemberitahuan kepada kami, Pimpinan -Pimpinan Partai Kabupaten TTU, tidak ada sama sekali, jadi inikan patut kami menduga, ini patut kami mencurigai bahwa, netralitas seorang penyelenggara, terkait dengan urusan ini, ini seperti apa? ini mohon maaf sangat tidak adil, maka kami berharap agar proses ini ditinjau kembali, agar tidak mencederai demokrasi yang ada di Kabupaten TTU, karena ini soal masa depan masyarakat TTU, kita tau bahwa seluruh kebijakan yang ada di Kabupaten TTU, semua adalah kebijakan politik, kalau model -model seperti ini kapan kita mau maju," ujar Ketua DPD Nasdem TTU, Hendrik F.Bana, S.H.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPC Hanura TTU, Yasintus Lape Naif, mengatakan bahwa, PSU yang dilaksanakan KPU sangatlah merugikan pihaknya.

"Saya sebagai Ketua DPC partai Hanura merasa sangat-sangat dirugikan dengan adanya PSU di TPS 7 Kelurahan Aplasi, kenapa saya katakan demikian, karena sebagai penyelenggara mestinya harus bertanggung jawab secara penuh terhadap pelaksanaan pemilu legislatif di Kabupaten TTU, kenapa sampai terjadi PSU, karena ini menurut saya, ini adalah kesalahan terbesar yang dilakukan oleh penyelenggara, baik itu KPU, maupun Bawaslu, kenapa demikian, jika seandainya terjadi kesalahan ataupun pelanggaran pada hari H, mestinya pada saat itu Panwas ditingkat TPS itu sudah harus merekomendasikan minta untuk seluruh proses itu dihentikan pada saat itu, tetapi tidak dihentikan, maka ini saya patut mencurigai bahwa, ini terjadi deal-dealan," ungkap Ketua DPC Hanura TTU, Yasintus Lape Naif.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x