Bawaslu dan KPU Tak Hadiri RDP, Pimpinan DPRD TTU Kecewa dan Bersurat ke DKPP RI

- 19 Maret 2024, 08:12 WIB
Ketua AMPD Kabupaten TTU, Yeheskiel E. Nenotek menyerahkan surat usai melakukan audiensi dengan pihak DPRD di ruangan komisi II DPRD Kabupaten TTU, pada 15 Maret 2024 lalu.
Ketua AMPD Kabupaten TTU, Yeheskiel E. Nenotek menyerahkan surat usai melakukan audiensi dengan pihak DPRD di ruangan komisi II DPRD Kabupaten TTU, pada 15 Maret 2024 lalu. /

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Selasa 19 Maret 2024

Wakil Ketua II DPRD TTU, Yasintus Lape Naif bahwa pihak KPU dan Bawaslu semestinya menghadiri undangan RDP pasalnya ini untuk mendapatkan informasi dari pihak Penyelenggara terkait aduan oleh AMPD. 

"Kita DPRD tidak serta merta mengundang KPU dan Bawaslu, tetapi karena ada pengaduan dari AMPD. Sehingga lembaga DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat, maka dari itu Bawaslu dan KPU hadiri RDP ini untuk kita menduduki persoalan pada rel sebenarnya".

"Bahwa versi dari aliansi PSU itu ilegal, tetapi hari ini juga mestinya kita dapatkan informasi yang berimbang dari KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah