Aktor Iko Uwais Bakal Dijemput Paksa Bila Tidak Kooperatif

- 27 Juni 2022, 18:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya/ Dok. Antaranews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya/ Dok. Antaranews.com /

 

 

Realitasttu.com - Kepolisian Polda Metro Jaya bakal menjeput paksa aktor Iko Uwais, bila panggilan kedua dari polisi masih tidak kooperatif untuk hadir memberikan keterangan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat panggilan pertama pada 25 Juni 2022, namun Iko Uwais tidak mengindahkan panggil tersebut.

Iko Uwaia dipanggil polisi lantaran laporan dara salah seorang bernama Rudi yang katanya dianiaya oleh Iko Uwais.

 

Baca Juga: KTT G7 Kali Ini Presiden Jokowi Akan Bahas Solusi Krisis Pangan dan Energi

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada panggilan pertama, Iko Uwais melalui pengacaranya meminta penundaan dan baru akan menghadap penyidik pada kamis mendatang.

"Melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis, 30 Juni. Penyidik akan menunggu pada Kamis," kata Zulpan, Senin 27 Juni 2022, dikutip Antaranews.com.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x