ACT Selewengkan Dana Boeing Miliaran Rupiah

- 3 Agustus 2022, 19:33 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Adanya dugaan penyelewengan dana donasi dari Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Total angkanya mencapai Rp68 miliar ditemukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dikutip dari pmjnews.com, "Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut Nurul, ACT memotong donasi 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT. SK tersebut antara lain Nomor: 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor : 002/Ds-ACT/III/2020.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Kamis, 4 Agustus 2022

"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Kamis, 4 Agustus 2022

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar. Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar," ujar jelas Helfi, Senin 25 Juli 2022.

"Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x