Tim Kejaksaan Menangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar

- 4 Agustus 2022, 10:42 WIB
Tim Kejaksaan menangkap buronan kasus korupsi Bank Mandiri senilai Rp120 miliar. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tim Kejaksaan menangkap buronan kasus korupsi Bank Mandiri senilai Rp120 miliar. (Foto: PMJ News/Istimewa) /

Realitasttu.com - buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan tahun 2002 Agus Budio Santoso ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Selanjutnya, mantan Presiden Direktur PT. Rifan Financindo Securitas itu dieksekusi ke Rutan Salemba.

Dikutip dari pmjnews.com, "Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penangkapan DPO atas nama Terpidana Agus Budio Santoso," ungkao Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 4 Agustus 2022.

Bani menambahkan, DPO Agus Budio Santoso ditangkap di Jalan Yasmin Raya, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu 3 Agustus 2022 siang.

Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Sebagai informasi, kasus ini terjadi sekitar tahun 2002 dimana terdakwa Agus bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar.

Terpidana Agus Budio Santoso diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan tidak datang memenuhi panggilan, yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik Bareskrim Hari Ini

Usai ditetapkan buron, Tim Kejaksaan melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilaksanakan eksekusi.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com dengan judul "Rugikan Negara Rp120 Miliar, DPO Korupsi Bank Mandiri Ditangkap Kejagung"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x