Realitasttu.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang keroyok, kini Pihak Kepolisian mengamankan 5 tersangka.
Kelima tersangka yang diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa berinsiail YT, YT, AS, NS, dan MS.
Dikutip dari Victory News.id Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, menuturkan, kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 terkait pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Hari Sabtu, 6 Agustus 2022
"Kita sudah amankan tadi malam. Sekarang kita sudah amankan lima orang di sini. Ancaman di atas lima tahun penjara," katanya dikutip dari Victory News.id.
DN merupakan salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Provinsi NTT.
Ia dikeroyok pada 12 Juli 2022 lalu di Kelurahan Naimata, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.
Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Sabtu, 6 Agustus 2022