Berkas Perkara 3 Terdakwa Korupsi Alkes TTU Dilimpahkan ke Tipikor Kupang

- 7 Agustus 2022, 07:41 WIB
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten TTU Andrew P.Keya menyerahkan berkas kasus korupsi alkes tahun 2015 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten TTU di Tipikor Kupang,Nusa Tenggara Timur/ Dok. Kejari TTU
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten TTU Andrew P.Keya menyerahkan berkas kasus korupsi alkes tahun 2015 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten TTU di Tipikor Kupang,Nusa Tenggara Timur/ Dok. Kejari TTU /

"Pasal 2 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 4 tahun maksimal 20 tahun, Pasal 3 ancaman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, kalau Pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari KKN paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun,"  tuturnya.***




Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x