Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi akan Diperiksa Penyidik Kejagung Hari Ini

- 18 Agustus 2022, 09:08 WIB
Foto : Gedung Kejaksaan Agung RI/Pixabay
Foto : Gedung Kejaksaan Agung RI/Pixabay /

Realitasttu.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau yang membuat negara rugi hingga Rp78 triliun, Surya Darmadi, akan diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 pagi.

Dikutip dari pmjnews.com, Pemeriksaan ini merupakan yang kedua terhadap Bos PT Duta Palma Group, setelah batal diperiksa pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu, oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS).

"Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Kamis, 18 Agustus 2022

Surat penundaan pemeriksaan dari Surya Darmadi, menurut Ketut pihaknya tidak menerima surat penundaan.

Karena itu, dirinya pun berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari ini dapat berjalan lancar.

"Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Kamis, 18 Agustus 2022

Untuk diketahui, Kejagung batal memeriksa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terkait kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau, pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x