Sejumlah Proyek Dana Desa Mubazir, BPD Bersama Warga Minta Jaksa Periksa Mantan Kades Biloe

- 21 September 2022, 14:25 WIB
Foto sejumlah proyek yang mubazir (oknusra.com)
Foto sejumlah proyek yang mubazir (oknusra.com) /

Realitasttu.com - Sejumlah proyek diduga mubazir dengan sumber dari Dana Desa (DD) Desa Biloe, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)

Dikutip dari oknusra.com, Dampak dari sejumlah proyek DD yang mubazir itu, sehingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biloe beserta warga memohon kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, agar secepatnya memanggil dan memeriksa mantan Kepala desa Biloe, Agatha Bano.

Persoalannya sejumlah proyek yang diduga mubazir itu dikerjakan pada saat Agatha Bano masih kepala Desa yakni pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Baca Juga: Datangkan Petinju Manca Negara dalam Rangka Memeriahkan HUT Kota Kefa ke 100

Proyek yang mubazir itu sangat dikesalkan oleh salah satu warga masyarakat desa Biloe, Guido Usboko.

Guido juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan laporan dugaan penyelewengan DD Biloe ke Pemkab TTU dan Kejaksaan dan Pihak Pemda TTU sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit.

Lanjut Guido mengatakan, Sesuai hasil audit ditemukan banyak penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala desa Biloe, Agatha Bano.

Baca Juga: Hari ini Polri Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi, Ini Daftar Lokasinya

Diuraikan Guido bahwa terdapat sejumlah bukti dugaan penyelewengan DD Desa Biloe tahun anggaran 2015 sampai 2020 yakni,

1. pengerjaan irigasi sepanjang 650 meter dengan pagu anggaran sebesar, Rp. 341.225.000, di wilayah RT/RW 01/01, yang hingga saat ini mubazir, tidak dialiri air dan tidak memiliki pintu air.

2. Pengerjaan sumur gali di wilayah Bibhaef, RT/RW : 01/01, juga mubazir karena tidak ada air dan tidak digunakan sejak selesai dikerjakan.

3. Pembangunan satu unit Embung-embung senilai Rp. 278.048.150; yang pelaksanaanya tidak selesai dan saat ini sudah rusak.

4. Pembangunan jalan usaha tani senilai Rp. 206.066.300, yang tidak jelas dan tidak bermutu, karena ketika baru selesai dikerjakan tahun 2018 dan belum sempat digunakan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

5. Penggunaan dana sebesar Rp.102.079.000 pada tahun 2018 untuk pemberdayaan masyarakat adalah fiktif.

6. Penggunaan dana sebesar 241.230.000 tahun 2019 untuk pemberian PMT bagi Balita, Ibu hamil dan stunting tidak jelas.

7. Peningkatan jalan usaha tani tahun 2019 senilai Rp.507.883.800; diduga diselewengkan karena bangunan tidak bermutu dan sudah rusak ketika baru selesai dikerjakan pada desember 2020.

8. Penggunaan dana sebesar Rp. 28.291.400; tahun 2019 untuk pembangunan sanitasi pemukiman, juga diduga diselewengkan karena tidak ada kegiatan sanitasi apapun yang dibangun.

9. Penggunaan dana sebesar Rp.138.646.100; tahun 2019 untuk pemberdayaan masyarakat adalah fiktif


10. Penggunaan anggaran sebesar Rp. 379.249.700; pada tahun 2020 untuk pembangunan 8 unit rumah juga diduga diselewengkan karrna hingga kini 8 unit rumah tersebut tidak selesai dikerjakan.
Selain apa yang sudah dirincikan di atas, Guido menyebut bahwa masih ada item kegiatan lain yang bersumber dari DD yang diduga dimanipulasi oleh mantan kepala desa Biloe Agatha Bano, untuk kepentingan pribadinya.

Terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi, Guido yang saat itu didampingi oleh Ketua BPD desa Biloe, Fransiskus Asten, berharap agar Pemerintah daerah Kabupaten TTU dan Kejari TTU, dapat memproses laporan masyarakat yang telah disampaikan terkait dugaan penyelewengam Dana Desa Biloe, Kecamatan Biboki Utara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, mantan kepala desa Biloe, Agatha Bano belum berhasil dikonfirmasi.***

Artikel ini telah tayang di portal oknusra.com, dengan judul "Banyak Proyek Dana Desa Mubazir, BPD Bersama Warga Minta Jaksa Periksa Mantan Kades Biloe, TTU"

 

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: Oknusra.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x