Buntut Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

- 17 Oktober 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

 

Realitasttu.com - Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Kalibaru Kompol Kasranto resmi dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kompol Kasranto dicopot akibat dari kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dikutip dari PMJ News hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Terungkap di persidangan, Ferdy Sambo Serahkan Peluru Satu Kotak Kepada Bharada E Disaksikan Putri Candrawathi

Dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kompol Kasranto diberikan jabatan non-job.

"Ya sudah non job," ucap Zulpan kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News.

Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara diduga membantu Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Simak Profil dan Biodata Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Sebagai Informasi, sebelumnya Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Irjen Teddy juga menggerakkan dua orang berinisial L dan AW yang merupakan penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy.

Adapun keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Ditangkap Polisi di Serang

"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu,” ujarnya.

“Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," jelasnya menambahkan.

Mukti melanjutkan, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sementara itu, dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan.

Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Doddy.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Senin, 17 Oktober 2022

Sebagai informasi, Polda Metro menyebutkan, total ada 11 orang ditetapkan menjadi tersangka berkenaan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy Minahasa.***

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah