Ketika Bersaksi Acay Sebut Dengar perkataan Ferdy Sambo bahwa CCTV di Dalam Rumah Dinasnya Rusak.

- 28 Oktober 2022, 10:00 WIB
AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Realitasttu.com - Persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pada persidangan ini AKBP Ari Cahya alias Acay memberikan kesaksiannya.

Ketika bersaksi Acay menyebut sempat mendengar perkataan Ferdy Sambo bahwa CCTV di dalam rumah dinasnya rusak.

"Bukan saya yang menanyakan. Ada orang lain yang menanyakan, tapi dijawab oleh Pak FS rusak tidak berfungsi," ujar Acay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kedatangannya ke rumah dinas itu lantaran ditelepon oleh Ferdy Sambo. Namun, dia mengaku saat itu tidak mengetahui alasan kenapa ditelepon dan diminta datang. Hal ini dijelaskan Acay.

Baca Juga: Pabrik Kerajinan Mainan Kayu di Bogor Habis Dilahap Api

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah. Kemudian saya datang. Kurang lebih ditelepon 17.30 dengan kalimat ‘Cay ke rumah saya sekarang’. Saya sampaikan ‘siap jenderal’," ungkapnya.

"Telepon ditutup oleh beliau. Kemudian karena saya posisinya di dalam ruangan di kantor, saya mengajak AKP Irfan yang merupakan Kasubnit saya,” sambungnya.***

Baca Juga: Anggota Dittipidsiber Polri Aditya Cahya Jadi Saksi Pada Persidangan Hendra Kurniawan

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Datangi Rumdin Ferdy Sambo, Acay Sebut Dengar CCTV di Dalam Rumah Rusak"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x