Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap ART di Jaktim

- 29 Oktober 2022, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Realitasttu.com - Laporan dari seorang asisten rumah tangga (ART) ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. ART asal Cianjur ini bernama Rizki Nur Askia berusia 18 tahun, diduga korban disiksa oleh majikannya sendiri yang bertempat tinggal di Jakarta Timur (Jaktim).

Dikutip dari pmjnews.com, Laporan tersebut kini sedang diproses perlengkapan administrasi penyidikan. Hal ini disapaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis, 27 Oktober 2022.

Lanjut Zulpan mengatakan, korban kini dalam perawaan di RSPAD sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: Harga Kacang Kedelai Melambung Tinggi Ukuran Tahu Tempe Diperkecil

Meski demikian, pihak penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan mendatangi rumah sakit meminta keterangan langsung dari korban untuk berita acara pemeriksaan (BAP).

“Rencana besok (hari ini) kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,” jelasnya.***

Baca Juga: Guna Cari solusi Terkait Penggusuran Warga Papua, Tiga Pilar Jakpus Kunjungi Mess Papua

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Jaktim"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah