Penganiayaan ART di Jaktim Masih Didalami Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya

- 4 November 2022, 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni) /

Realitasttu.com - Penyelidikan masih dilakukan Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RNA berusia 18 tahun oleh majikannya di wilayah Jakarta Timur.

Dikutip dari pmjnews.com, "Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya," ujar Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 November 2022.

Zulpan juga menambahkan, sesudah hasil visum keluar dan membuktikan adanya dugaan kasus penganiayaan, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil dan memeriksa majikan korban.

Baca Juga: Kemenkes Melaporkan Masyarakat yang Terinfeksi Covid-19 Meningkat di Tanah Air

"Jadi visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ya, setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya," tuturnya.

Disinggung soal identitas terduga pelaku penganiayaan, Zulpan mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang sudah diketahui identitasnya oleh penyidik.

"(Pelaku sudah teridentifikasi?) Sementara masih penyelidikan. Kita memang sudah mengetahui, tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," paparnya.

Baca Juga: Kapten Kapal Cantika 77 Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk diketahui, seorang ART asal Cianjur, Jawa Barat benama RNA diduga mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sang majikan saat bekerja di wilayah Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x