Realitasttu.com - Pada hari senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 23.30 wita, bertempat di Jalan Raya arah Kota Kefamenanu menuju Eban, tepatnya di kampung Nian, Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah terjadi kecelakaan Lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang perempuan bernama Jemitriana Abuk, TTL : Kefamenanu, 10 Januari 1996, dengan usia 27 Tahun, beragama Katholik.
Korban tersebut merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), alamat Noeflus, RT 047, RW 003, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Dalam kecelakaan ini korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri, serta luka gores pada pinggang kiri, dan langsung meninggal dunia di tempat.
Baca Juga: Berikut 5 Cara Agar Ikan Lele Cepat Tumbuh Besar
Menurut keterangan saksi bahwa, sebelum terjadi kecelakaan ada dua unit SPM yakni, SPM Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi dan SPM Yamaha Vixion warna merah yang tidak diketahui nomor Polisinya bersamaan datang dari arah Eban menuju Kefamenanu.
Selanjutnya ketika kedua kendaraan motor tersebut tiba di TKP terjadi kecelakaan, ketika saksi yang berada di sekitar TKP keluar, sempat bertemu dengan kedua pengendara tersebut, dan sempat ada tanya jawab, namun tidak lama kemudian kedua pengendara tersebut melarikan diri.
Menurut saksi, SPM Yamaha Vixion berwarna merah melarikan diri menuju arah Eban sedangkan SPM Honda Beat berwarna hitam melarikan diri menuju arah Kefamenanu.
Baca Juga: Tips Sederhana Masak Udang Lobster