Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Pemerintah, Masyarakat Mengadu ke Kejari TTU

- 17 April 2023, 19:26 WIB
Masyarakat Desa Naiola, di Depan Kantor Kejaksaan TTU (Foto : LA)
Masyarakat Desa Naiola, di Depan Kantor Kejaksaan TTU (Foto : LA) /

"Kami harapkan kalau boleh, kejaksaan membantu kami masyarakat dengan mengambil alih dan menindaklanjuti pengaduan kami, sehingga tidak terjadi potensi konflik antara masyarakat hanya karena perebutan lahan. Sebetulnya tanah itu dulu leluhur kami yang serahkan ke pemerintah", tambahnya.

Sementara Kasie Intel Kejaksaan Negeri TTU, Seviane Hendrik Tiip yang menerima pengaduan warga mengatakan, pihak Kejaksaan TTU sudah menangani perkara tersebut sejak Tahun 2022 lalu, namun belum final karena alasan mendasar.

"Terhadap penanganan perkara ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara sejak bulan September. Namun karena ada satu dan lain hal maka kita belum bisa tuntaskan penanganan masalah ini. Tapi yang jelas dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara sendiri sudah menangani sejak Bulan September", Tandas Seviane.

Baca Juga: Stasiun Pompa Minyak Mentah di Banyuasin Meledak

Seviane juga menambahkan, pihak Kejaksaan TTU telah mengumpulkan sejumlah data dan sudah mengambil keterangan dari sejumlah pihak terkait perkara tanah tersebut.

 "Ada beberapa dokumen yang sudah kita dapat. Dari pihak Pemerintah Daerah sudah kita mintai keterangan dan juga dari para masyarakat yang tinggal di dalam wilayah aset Pemerintah Daerah sudah dimintai keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita tentukan sikap untuk penanganan perkara ini", ujar Seviane. ***

 

 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x