Polres TTU Tangkap Terduga Perekrut Tenaga Kerja Ilegal

- 10 Juni 2023, 00:00 WIB
Polres TTU tangkap terduga pelaku yang hendak mengirim tenaga kerja tidak sesuai prosedur atau ilegal ke Palangkaraya, Kalimantan Timur.
Polres TTU tangkap terduga pelaku yang hendak mengirim tenaga kerja tidak sesuai prosedur atau ilegal ke Palangkaraya, Kalimantan Timur. /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

Mirisnya dari 16 orang yang diberangkatkan dari kabupaten TTU ke Kupang menggunakan bis tersebut 2 diantaranya masih anak-anak.

Baca Juga: Kapolda NTT Perintahkan Berantas Kasus TPPO

Berdasarkan informasi tersebut, jelas AKP Ketut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

"Perekrut dan para calon tenaga kerja berhasil ditangkap di desa Oekopa, para calon tenaga kerja akan dibawa ke kupang dan ditampung di rumah keluarga perekrut di Liliba untuk selanjutnya diberangkatkan ke Palangkaraya pada Jumat 09 Juni 2023 menggunakan KM. Awu melalui pelabuhan tenau," tutur Ketut.

AKP Ketut menambahkan, terduga pelaku ALT selaku perekrut memang memiliki surat tugas dari PT.Susanti Permai.

Baca Juga: Yonif 744 Ikut Gelar Bakti Kesehatan Berupa Donor Darah di Polres TTU

Namun lantaran PT.Susanti Permai bukan perusahaan perekrut tenaga kerja. Sehingga perekrutan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan inprosedural atau ilegal.***






Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah