Terlibat Judi, Puluhan Lansia Ditangkap

- 14 Juni 2023, 12:03 WIB
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penindakan perjudian. (Foto: PMJ News/Fajar)
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penindakan perjudian. (Foto: PMJ News/Fajar) /

 

Realitasttu.com - Puluhan warga lanjut usia (lansia) diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat permainan judi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2023. 

Sebanyak 60 orang itu diamankan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para terduga yang diamankan mereka berperan sebagai penyelenggara maupun pemain dalam kegiatan perjudian itu.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa 13 Juni 2023 malam dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Polda Sumut Sita Rumah Mewah Bos Judi Online di Cemara Asri

Para pelaku seluruhnya kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota. Mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.

Baca Juga: Sukses Menangkap Bandar Judi Online dari Luar Negeri, Kapolri dapat Apresiasi dari Menko Polhukam

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x