Promosikan Judi Online, Youtuber 'Emak Gila' Ditangkap Polisi

- 20 Agustus 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi Penangkapan youtuber Emak Gila gegara promosikan iklan judi di media sosial.
Ilustrasi Penangkapan youtuber Emak Gila gegara promosikan iklan judi di media sosial. /freepik.com/

 

Realitasttu.com - Polda Jawa Barat menangkap youtuber berinisial LI atau yang disebut Emak Gila pada tanggal 31 Juli 2023 di kediamannya yang terletak di Sukasari, Bandung.

Kepolisian melakukan penangkapan karena youtuber Emak Gila diduga mempromosikan judi online di media sosialnya.

Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mempromosikan judi online di media sosial miliknya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Artis Berumur 40 Tahun Ditangkap Terlibat Narkoba

Pelaku mempromosikan situs-situs judi online seperti happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi 4d, dan gambler pensiun menggunakan akun “kehidupan_emak” di Instagram dan “emak002” di YouTube.

Dari iklan judi tersebut pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah selama 6 bulan.

“Pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp 395 juta selama periode Januari hingga Juli 2023,” ucap Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, Artis Berumur 40 Tahun ini Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah