Realitasttu.com - Youtuber 'Emak Gila' ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, karena diduga melakukan iklan judi online di media sosialnya.
Youtuber Emak Gila ditangkap pada 31 Juli 2023 di kediamannya yang terletak di Sukasari, Bandung.
Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mempromosikan judi online di media sosial miliknya.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Youtuber 'Emak Gila' Ditangkap Polisi
Pelaku mempromosikan situs-situs judi online seperti happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi 4d, dan gambler pensiun menggunakan akun “kehidupan_emak” di Instagram dan “emak002” di YouTube.
Dari iklan judi tersebut pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah selama 6 bulan.
“Pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp 395 juta selama periode Januari hingga Juli 2023,” ucap Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Minggu, 20 Agustus 2023