Youtuber 'Emak Gila' Terancam 6 Tahun Penjara

- 20 Agustus 2023, 07:25 WIB
Youtuber Emak Gila ditangkap polisi karena diduga mempromosikan iklan judi. Terancam 6 Tahun Penjara.
Youtuber Emak Gila ditangkap polisi karena diduga mempromosikan iklan judi. Terancam 6 Tahun Penjara. /Dariola Kamadatu/Instagram@emak_gila_

 

Realitasttu.com - Youtuber 'Emak Gila' ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, karena diduga melakukan iklan judi online di media sosialnya.

Youtuber Emak Gila ditangkap pada 31 Juli 2023 di kediamannya yang terletak di Sukasari, Bandung.

Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mempromosikan judi online di media sosial miliknya.

Baca Juga: Promosikan Judi Online, Youtuber 'Emak Gila' Ditangkap Polisi

Pelaku mempromosikan situs-situs judi online seperti happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi 4d, dan gambler pensiun menggunakan akun “kehidupan_emak” di Instagram dan “emak002” di YouTube.

Dari iklan judi tersebut pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah selama 6 bulan.

“Pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp 395 juta selama periode Januari hingga Juli 2023,” ucap Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Anggoro Wicaksono dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Minggu, 20 Agustus 2023

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah