Tiga Malam Berturut Perjudian Bola Guling Ramai di Desa Oekopa, Polisi Tak Mengetahui?

- 3 September 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi meja bola guling.
Ilustrasi meja bola guling. /(piterest)/

Realitasttu.com - Tiga malam berturut - turut, sejak Jumat (01/09/2023) malam hingga malam ini, Minggu, (03/09/2023) perjudian bola guling terus ramai di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. 

Ramainya perjudian yang sudah berlangsung selama tiga malam dibuka di salah satu rumah duka yang beralamat di Usapi Naek, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah.

Informasi yang diperoleh, malam pertama perjudian bola guling dibuka sebanyak 4 meja bola guling, malam kedua sebanyak 3 meja bola guling dan malam ketiga malam ini sebanyak 4 meja bola guling yang dibuka sekitar area rumah duka.

Baca Juga: Kapolri Tegas Soal Judi : Ada Info Kita 'Pukul'

Selama tiga malam berlangsungnya perjudian bola guling tersebut sangat ramai dipadati warga sekitar untuk berjudi di rumah duka tersebut.

Walau perjudian semakin ramai, namun pihak kepolisian setempat seakan tidak mengetahui aksi haram tersebut. Padahal di setiap desa sudah ada Babinkamtibmas yang bertugas untuk mengetahui perkembangan di setiap desa. 

Apalagi perjudian adalah aksi yang sudah jelas dilarang undang - undang, sehingga Kapolri sendiri sudah mengeluarkan pernyataan tegas melarang aksi perjudian jenis apa pun.

Baca Juga: Perjudian Bola Guling Kembali Marak di Kabupaten TTU, NTT

Namun di Kabupaten TTU saat ini, justru perjudian menjadi ramai saat ada kematian warga dan sering juga di buka saat pesta rumah adat.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah