Perjudian Bola Guling Kembali Marak di Kabupaten TTU, NTT

- 2 September 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi meja bola guling.
Ilustrasi meja bola guling. /(piterest)/

Realitasttu.com - Perjudian kembali marak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Jenis perjudian yang kembali ramai ini adalah jenis judi bola guling dan dadu atau kuru-kuru yang saat ini mulai ramai di tengah masyarakat.

Terpantau di sejumlah desa yang ada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, judi bola guling dan Kuru-kuru ini dimainkan di momen acara rumah adat dan saat acara duka cita.

Informasi yang diperoleh media ini, kemarin, Jumat (01/09) malam judi bola guling sebanyak tiga meja ramai di salah satu rumah duka yang beralamat di Usapi Naek, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, TTU. 

Baca Juga: Terlibat Judi, Puluhan Lansia Ditangkap

Ramainya masyarakat yang hadir tersebut nampaknya bukan untuk melayat namun hanya untuk berjudi karena saat ini perjudian hanya berlangsung saat ada kematian di setiap desa.

Sejauh ini belum ada penertiban dari pihak yang berwajib. Masyarakat pun jadi terbiasa dan leluasa dalam bermain judi hingga menjadikan setiap acara kematian dan rumah adat menjadi ajang perjudian.

Terkait perjudian tersebut, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu, (02/09) malam, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti Informasi terkait perjudian yang marak.

Baca Juga: Berantas Judi, Kapolda NTT Perintahkan Tangkap Penjudi Online Maupun Konvensional

"Kalau ada info ke kami pasti segera ditindaklanjuti ya," ujar Kapolres. ***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x