Realitasttu.com - Ketiga terduga pelaku judi online kupon putih (KP) yang berhasil diringkus Unit Buruh Segar (Buser) Polres Timor Tengah Utara, NTT telah diserahkan ke Pihak satuan reserse Polres TTU.
Hal ini dikatakan Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H melalui Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta.
Dirinya mengatakan, ketiga terduga pelaku setelah di amankan pada Sabtu, 20 Agustus 2022 malam langsung diserahkan ke Sat Reskrim.
Baca Juga: Berantas Judi Online, Terduga Pelaku Judi Online Kupon Putih di TTU Ditangkap
"Dan para saksi serta terduga pelaku perjuadian online tersebut telah diserahkan kepada piket Reskrim atas nama Bripka Andreas R Dekrasano," ungkap Iptu I Ketut Suta.
Sebelumnya diberitakan, Unit Buruh Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur berhasil meringkus tiga terduga pelaku perjudian online Kupon Putih (KP).
Ketiga terduga pelaku diringkus di Haekto, Desa Haekto, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Polres TTU Ringkus Tiga Terduga Pelaku Judi Online di Haekto