Penganiayaan ini terjadi di luar ruangan karaoke Blackhole berlokasi di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya.
Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan Ribuan Orang
Atas kejadian ini Polrestabes Surabaya telah menetapkan GR sebagai tersangka dalam kasus ini.
Perjalanan perkara ini diawal sempat terjadi ketidakjelasan, hal ini dikarenakan adanya statement dari Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim yang menyebut korban meninggal karena sakit bukan penganiayaan.
Hal ini membuat ada kejanggalan karena dalam keterangan pihak sekuriti di lokasi korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Horoskop Sagitarius Hari Senin 9 Oktober 2023
Alhasil ini membuat Kompol Hakim dicopot dari posisinya.
Adanya ini membuat timbulnya dugaan adanya relasi kuasa dalam penanganan kasus tersebut diawal.***