Nyamar Sebagai Pendoa, Pria Asal Desa Nian Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur

- 7 Februari 2024, 21:29 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan/ Pixabay
Ilustrasi Pemerkosaan/ Pixabay /

Realitasttu.com - Seorang warga asal Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang bernama Dominikus Opat (51) nekat menyetubuhi anak dibawah umur, dengan menyamar sebagai seorang pendoa.

Pelaku melancarkan aksinya ketika korban mengunjungi kakeknya yang sakit di Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Pada saat sesampainya korban di rumah kakeknya, pelaku sementara mendoakan kakeknya yang sedang sakit.

Baca Juga: Kejari TTU Kembali Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Jalur Restoratif Justice

Dengan menipu bahwa dirinya adalah pendoa, pelaku kemudian meminta korban untuk berdoa bersama, hingga mengajak korban untuk bekerja di Medan, Sumtera Utara.

Dari tawaran pelaku tersebut, korban juga menyetujui ajakan pelaku, tetapi korban ingin meminta ijin pada kedua orangtuanya.

Ketika korban meminta ijin ke orang tua, korban tidak diijinkan untuk pergi bekerja di Medan.

Setelah gagal mengajak korban untuk bekerja di Medan, pelaku kemudian menggunakan cara lain yakni, memberi penjelasan kepada korban bahwa doa penyembuhan sang kakek akan ditutup dengan doa pelepasan.

Sekira pukul 18.30 Wita, pelaku meminta korban untuk melaksanakan doa pelepasan di dalam semak - semak di bagian belakang rumah kakek korban.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x