Realitasttu.com - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Ternyata, Maluku Utara, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
Ketiga ASN berinisial RKA, AFM, dan MBD diamanakan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ketiganya kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Belum Setahun Dibentuk, Satgas Narkoba Polri Tangkap 28.862 Tersangka
Dalam pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku membeli barang haram itu dari seorang perempuan berinisial I.
"Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," jelasnya dikutip dari tribratanewskupang.
Dijelaskan Kabid, pihaknya menyita narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Pelaku Ditangkap
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid.***