Kapolri Minta Jajaran Untuk Lebih Informatif Kepada Masyarakat Dalam Menangani Laporan

- 31 Oktober 2022, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Realitasttu.com - Kepada jajarannya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar lebih informatif kepada masyarakat terkait pengaduan atau laporan yang diterima.

Dilansir dari instagram Kapolri yang dikutip pmjnews.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun memberikan instruksi kepada anggotanya agar merespon komunikasi yang diterima dan tidak mengabaikannya atau meng-ghosting pelapor.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit,Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Senin, 31 Oktober 2022

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.

Sigit menuturkan, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupakan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Perubahan APBD Tahun 2022, Tiga Kabupaten di NTT Gunakan Perbup, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Sigit menyayangkan anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang : Pengadilan Tinggi Putuskan Terdakwa Randi Badjideh Dihukum Mati

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” tambahnya.

Oleh karenanya, Sigit meminta kepada jajarannya jangan ghosting laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor atas laporannya.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang : Pengadilan Tinggi Putuskan Terdakwa Randi Badjideh Dihukum Mati

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” tandasnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Layani Laporan, Kapolri Minta Jajarannya Jangan Ghosting Pelapor"

https://pmjnews.com/article/detail/48126/layani-laporan-kapolri-minta-jajarannya-jangan-ghosting-pelapor

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah