Direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries akan Diperiksa Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 5 November 2022, 10:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: PMJ News/YouTube BPOM RI)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: PMJ News/YouTube BPOM RI) /

Realitasttu.com - Kasus gagal ginjal akut proses penyelidikannya diduga berasal dari obat sirup masih terus dikembangkan, salah satu perusahaan, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Dikutip dari pmjnews.com, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Semua pasti kita lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 November 2022.

15 orang saksi kini telah diperiksa Polisi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur, Selanjutnya polisi akan melakukakan gelar perkara apabila proses pemeriksaan sudah selesai.

Baca Juga: Catat, Masyarakat Bisa Saksikan Fenomena Gerhana Bulan Total 8 November 2022 di Provinsi ini

"Kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Petinggi PT Afi Farma"

https://pmjnews.com/article/detail/48351/usut-kasus-gagal-ginjal-akut-polri-bakal-periksa-petinggi-pt-afi-farma

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x