Realitasttu.com - Pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin dimudahkan oleh Pemerintah Daerah.
Masyarakat di Kabupaten TTU saat ini sudah bisa mendapatkan pelayanan berobat secara gratis menggunakan E-KTP tanpa harus menggunakan BPJS.
Pelayanan berobat gratis bagi masyarakat sudah mulai diberlakukan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemda TTU dan BPJS kesehatan cabang Atambua, pada Jumat 7 Juli 2023 di Kantor Bupati TTU.
Baca Juga: Mantap ! RSUD Kefamenanu Menyediakan Amblunce On Call, Antar Jemput Gratis
Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan,
pada bulan Februari 2023 lalu dirinya bersama kepala dinas kesehatan telah berangkat ke Jakarta guna menandatangani MOU dengan BPJS terkait pengobatan gratis bagi masyarakat di TTU.
Setelah penandatanganan MOU di Jakarta Pemda TTU masih menyelesaikan beberapa dokumen administrasi di Daerah, sehingga baru dilakukan penandatanganan PKS dengan BPJS kesehatan cabang Atambua.
Sehingga Kata Juandi, dengan adanya PKS ini masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis menggunakan KTP.
Baca Juga: Sebulan Terbentuk, Satgas TPPO Ringkus 714 Tersangka