Anak SD di Desa Manikin Meninggal Akibat Rabies

- 21 Maret 2024, 14:16 WIB
Ilustrasi Anjing Rabies/Pixabay
Ilustrasi Anjing Rabies/Pixabay /

Realitasttu.com - Seorang anak SD di Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, diduga meninggal dunia akibat tertular rabies.

Informasi ini sempat viral di media sosial Facebook yang ramai diperbincangkan bahwa anak SD tersebut diduga meninggal akibat tertular rabies.

Anak SD tersebut bernama Agustinus Meol (11) dengan alamat Baamfaun, Desa Manikin, RT 015, RW 008.

Baca Juga: Acuh dan Tidak Informatif, Komisi Informasi Akan Kunjungi 8 OPD Lingkup Pemprov NTT

Menurut informasi yang diperoleh media ini, anak tersebut terkena gigitan anjing pada bulan Januari lalu dan baru kemarin siang anak itu dibawah ke Puskesmas Haekto.

Setibanya di Puskesmas Haekto anak SD tersebut langsung dirujuk ke RSUD Kefamenanu, namun nyawa anak itu tidak bisa tertolong dan meninggal dunia sekira pukul 03.30 dinihari.

Untuk memastikan informasi yang beredar melalui media sosial Facebook, media ini melakukan konfirmasi melalui panggilan seluler kepada Kepala Desa (Kades) Manikin, Yohanes Ninu, Kamis, 21 Maret 2024 dan Kades Manikin membenarkan informasi tersebut bahwa, anak itu meninggal akibat terkena gigitan anjing rabies.

Baca Juga: Kemenpan RB Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini posisi dan Persyaratan yang Dibutuhkan

"Saya juga baru tahu informasi dari pihak keluarga bahwa anak itu sudah kena gigit anjing rabies dari bulan Januari lalu, tetapi orangtua dengan keluarga berpikir itu bukan anjing rabies sehingga mereka tidak menanggapi kejadian itu, dan juga mereka tidak sampaikan ke kita, dalam hal ini Pemerintah Desa, supaya kita bisa menghubungi pihak kesehatan untuk menangani anak ini lebih serius," ujar Kades Manikin.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x