Lagi, Polres TTU Ciduk Terduga Pelaku Judi Dadu di Bioni Miotim

- 25 Agustus 2022, 15:32 WIB
Unit Buser dan anggota Polsek foto bersama di para terduga pelaku
Unit Buser dan anggota Polsek foto bersama di para terduga pelaku /

"Di TKP kami temukan ada tindakan perjudian janis Dadu Kuru-kuru. Dari Hasil kegiatan, kami mengamankan salah satu oknum bernama DL, dengan barang bukti layar Kuru-kuru, layar Dadu dan Dadu sebanyak 6 buah. Selain itu, ada uang sebesar Rp. 972 Ribu dengan pecahan mulai dari Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 1000 dan uang koin Rp. 500 rupiah," jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, demikian kata Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, DL mengakui bahwa dia adalah bandar. Pekerjaan sehari-hari penjual di pasar.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

"Menurut pengakuan DL, ada beberapa teman dia yang menjadi donatur untuk kegiatan perjudian ini tapi masih dalam tahap penyelidikan. Ada yang menurunkan modal," tutupnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x