Diduga Korupsi, Pj Desa Nainaban, TTU Diperiksa Jaksa

- 2 September 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi Korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi dana desa /Pikiran Rakyat/

 

 

Realitasttu.com- Penjabat Kepala (Pj) Kepala Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nininulat, Tadeus Kusi Eni diduga korupsi Dana Desa (DD).

Atas hal itu Tadeus diperiksa Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU sesuai aduan Masyarakat yang mana diduga korupsi DD.

Dugaan korupsi itu terjadi pada anggaran DD tahun 2022 hingga 2021.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Hari Sabtu, 3 September 2022

Salah satu item pekerjaan yang membuat Tadeus Kusi Eni harus diperiksa Jaksa, adalah pembangunan 13 unit rumah dari tahun 2020, yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan.

Tim Jaksa Kejari TTU, usai menerima laporan warga beberapa waktu lalu, telah melakukan pemeriksaan di lapangan dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan tersebut, diduga kuat ada penyalahgunaan anggaran untuk proyek tersebut.

Pasalnya, bangunan 13 Unit rumah yang bersumber DD itu kini pembangunan belum terselesaikan atau terbangkalai.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x