Gelar Acara Resepsi Nikah di Kelurahan Kefa Utara Tanpa Surat Izin Keramaian, Bripka M Virmon Lakukan Hal Ini

- 30 Oktober 2022, 05:52 WIB
Bripka M Virmon melakukan himbauan di Acara Resepsi Pernikahan/ Realitasttu.com
Bripka M Virmon melakukan himbauan di Acara Resepsi Pernikahan/ Realitasttu.com /

"Keluarga dari mempelai perempuan agar bersama bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu, Utara utk menjaga keamanan dan kenyamanan dari tamu undangan selama berada di RtT 007 sehingga sekembalinya dari sini dapat meningalkan kesan yang baik dan nama baik Rt 007 maupun kelurahan Kefa Utara selalu kita jaga, dan bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa acara resepsi berlangsung dar pukul 19.00-24.00 wita dan apabila tdk mengikuti arahan ini resiko di tanggung oleh kedua keluarga besar ketika terjadi hal2 tidak kita inginkan bersama," ungkapnya.

Bripka M Virmon menyerahkan piagam penghargaan kepada kedua mempelai yang dinobatkan sebagai duta KDRT/Realitasttu.com
Bripka M Virmon menyerahkan piagam penghargaan kepada kedua mempelai yang dinobatkan sebagai duta KDRT/Realitasttu.com

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada para pemuda RT 007 agar menjaga kendaraan dari tamu undangan selama berada di RT 007 agar tetap aman dan nyaman sampai tamu undangan kembali dari tenda resepsi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap ART di Jaktim

"Kepada para pemuda agar jaga ini kendaraan dari tamu undangan selama berada di acara sehingga nama baik wilayah RT 007 dan Kel.Kefa utara pada umumnya tetap terjaga dengan baik," katanya.

Pada kesempatan itu Bripka Virmon juga menobatkan kedua mempelai sebagai duta KDRT.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah