BPJS ketenagakerjaan Unit Cabang Atambua Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis di Desa Noemuti

- 22 Desember 2022, 22:12 WIB
Foto : Penyerahan Santunan Kematian Oleh BPJS Ketenagakerjaan
Foto : Penyerahan Santunan Kematian Oleh BPJS Ketenagakerjaan /

Realitasttu.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua, melalui Kantor cabang Kefa yakni Kantor Perisai Maubeli, yang bertempat di Kelurahan Maubeli, RT 028, RW 006, Jalan Nunnapa, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU ), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini Kamis, 22 Desember 2022, menyerahkan santunan kematian, kepada anggota BPJS ketenagakerjaan, yang telah meninggal dunia di Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Ketua Kantor Perisai Maubeli, Fransiskus Simau Naikofi saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan bahwa, hari ini mereka dari BPJS ketenagakerjaan melakukan pengajuan santunan jaminan kematian secara simbolis Di Desa Noemuti kepada anggota BPJS ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia yakni, Imelda Funan (almh).

Frans juga menambahkan bahwa, pengajuan santunan secara simbolis ini nilai rupiahnya sebesar Rp.42.000.000 yang diterima oleh ahli waris.

“Santunan yang kami berikan itu diterima langsung oleh perwakilan dari keluarga duka,” ujar Frans.
Baca Juga: Pesepakbola Palestina Mati Tertembak di Tepi Barat oleh Pasukan Israel

Peserta yang meninggal ini terlindung dengan 3 (tiga) manfaat program yakni, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian iurannya/bulan cuma Rp.36.800.

Lanjut Frans mengatakan, anggota BPJS ketenagakerjaan yang hari ini menerima santunan tersebut, baru bergabung selama 7 bulan, namun uniknya almarhumah telah membayar iuran maju selama 2 tahun kedepan, dengan total iurannya sebesar, Rp 883.300; namun dalam perjalanan ia meninggal.

Dalam penyerahan santunan ini Frans berharap kepada seluruh masyarakat TTU, agar bisa sadar dan melindungi diri masing-masing anggota keluarga yang berusia minimal 17 tahun hingga 64thn 11 bulan, agar setiap tenaga kerja yang beraktivitas atau melakukan kegiatan sehari - hari bisa terlindungi oleh manfaat program BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Diculik, Polisi Periksa Orang Tua dan Saksi

Lebih jauh Frans mengatakan bahwa, mereka targetnya akan berupaya sekuat tenaga, demi melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di Wilayah Kabupaten TTU, agar semua bisa menikmati manfaatnya, dan pada tahun 2023 nanti, mereka akan berusaha keras, agar seluruh masyarakat TTU Bisa 100 persen, terdaftar menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x