Kebal Hukum, Oknum PNS di Desa Oekopa Tidak Hargai Putusan Pengadilan

- 17 Maret 2023, 07:57 WIB
Foto : Berita Acara Eksekusi
Foto : Berita Acara Eksekusi /

Realitasttu.com - Perkara lahan sawah di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), oleh Pemilik sawah Vinsensius Usatnesi dan Gregorius Monemnasi sebagai pihak yang mengklaim lahan tersebut, dimana Pemilik sawah atasnama Vinsensius Usatnesi telah memenangkan perkara itu pada tahun 2018.

Perkara tersebut telah dimenangkan oleh pemilik sawah Vinsensius Usatnesi sesuai keputusan Hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu, Nomor 8/pdt G/2018/PN, namun Gregorius Monemnasi, yang adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menghargai putusan pengadilan dan masih tetap saja menggarap lahan sawah tersebut di Wilayah Desa Oekopa, RT 08, RW 04, Dusun 2.

Vinsensius Usatnesi kepada media ini, Jumat, 17 Maret 2023, mengatakan, dirinya sebagai pihak pemenang merasa sangat kecewa dan prihatin dengan tindakan oknum tersebut karena tidak patuh dengan keputusan yang telah ingkrah.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Jumat, 17 Maret 2023

"Saya sangat kecewa karena oknum PNS ini tidak menghargai putusan pengadilan," ujar Pemilik Lahan sawah, Vinsensius Usatnesi.

Lanjut Vinsen mengatakan, sampai sekarang Gregorius Monemnasi yang juga adalah seorang PNS itu tetap menggarap lahan sawah tersebut meskipun lahan tersebut telah dieksekusi oleh pihak pengadilan.

"Sampai sekarang dia kerja terus, padahal sudah ada eksekusi dari pengadilan," ungkap Vinsen Usatnesi.

Baca Juga: Horoskop Aquarius Hari Jumat, 17 Maret 2023

Lebih jauh vinsen mengatakan bahwa, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan sementara ini sedang berproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak Kepolisian sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x