Realitasttu.com - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak.
Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku penculikan anak pada, 5 Agustus 2023.
Terduga pelaku melakukan penculikan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Kantor BPBD TTU Kembali Digeledah Tim Kejari TTU
Terduga Pelaku berasal dari Kampung Ende, Manggarai Timur. Ia membawa korban menggunakan motor Honda dengan nomor polisi EB 5009 AK.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta melalui Kanit SPKT Polres Matim, Ipda Ida Bagus K Susana Negara membenarkan hal tersebut.
Menurut Ida Bagus, MA dibekuk aparat dari Polres Matim pada Sabtu sore pukul 18.00 WITA dari kampung Ende setelah pihaknya menerima laporan dari Polres Manggarai.
Baca Juga: Serikat Pekerja Nasional Cabut Dukungan Terhadap Ganjar, Beralih ke Anies Baswedan