Pelayanan BPJS Dikeluhkan Masyarakat, Tak Kunjung Klaim Hak BPJS

- 15 Agustus 2023, 12:54 WIB
Maximus Oelafu (60) Warga Desa Letmafo keluhkan pelayanan BPJS ketenagakerjaan.
Maximus Oelafu (60) Warga Desa Letmafo keluhkan pelayanan BPJS ketenagakerjaan. /Realitasttu.com/

 

Realitasttu.com - Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dikeluhkan masyarakat dari Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelayanan BPJS dikeluhkan Maximus Oelafu (60), pasalnya tak kunjung klaim BPJS ketenagakerjaan untuk istrinya yang telah meninggal dunia.

Dikatakan Maximus, ia bersama istrinya Akuilina Besa (55) sudah bergabung sejak tanggal 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Bangunan Darurat SDN Lanaus Terancam Rubuh, Ini Kata Kepsek

Pembayaran iuran selalu dibayar bahkan sekali bayar selalu bayar untuk tiga bulan kedepan hingga ratusan ribu rupiah. 

"Awal saya bayar itu tanggal 15 Agustus 2022, Saya bayar 3 bulan sampai tanggal 6 Desember, saya bayar lagi. Saya bayar lagi 3 bulan ke depan lagi ke bulan Maret 2023. Sampai bulan Maret tanggal 6, tanggal 6 itu saya stor lagi," ujar Maxi pada Senin, 14 Agustus 2023 di sekretariat Intan TTU. 

Katanya setiap kali pembayaran dirinya selalu menyetor Rp102 ribu untuk dirinya dan istrinya selama 3 bulan.

Baca Juga: Horoskop Capricorn Hari Selasa, 15 Agustus 2023

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x