Realitasttu.com - Seiring berkembangnya teknologi dan memudahkan pelayanan, masyarakat dapat melakukan pengecekan berbagai hal secara online tanpa harus ke kantor.
Salah satunya masyarakat dapat dimudahkan dalam pengecekan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Kepada Bupati Belu
Diketahui KPJ merupakan tanda pengenal bagi peserta Jamsostek.
Kartu tersebut berisi nomor BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk mengecek tagihan dan melakukan pembayaran setiap bulan.
Nomor KPJ adalah identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 11 digit angka.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program asuransi perlindungan kepada penggunanya, yaitu: