Tanpa ke Kantor, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cek Jamsostek Secara Online, Begini Caranya

- 18 Juli 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengecek nomor peserta Jamsostek secara online
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengecek nomor peserta Jamsostek secara online /Instagram @bpjsketenagakerjaan/

 

Realitasttu.com - Seiring berkembangnya teknologi dan memudahkan pelayanan, masyarakat dapat melakukan pengecekan berbagai hal secara online tanpa harus ke kantor.

Salah satunya masyarakat dapat dimudahkan dalam pengecekan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Kepada Bupati Belu

Diketahui KPJ merupakan tanda pengenal bagi peserta Jamsostek.

Kartu tersebut berisi nomor BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk mengecek tagihan dan melakukan pembayaran setiap bulan.

Nomor KPJ adalah identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 11 digit angka.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program asuransi perlindungan kepada penggunanya, yaitu:

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Glamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah