Kepala Desa Napan Resmi Ditahan Polres TTU Atas Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

- 19 Desember 2023, 18:49 WIB
Kasus pemalsuan tanda tangan, Kades Napan ditahan Polres TTU (Foto : Ilustrasi Tanda Tangan Palsu)
Kasus pemalsuan tanda tangan, Kades Napan ditahan Polres TTU (Foto : Ilustrasi Tanda Tangan Palsu) /Isotocphoto/

Sesuai kesepakatan itu, Bartho kemudian sudah merekomendasikan anak angkatnya Veliana Siki untuk bekerja di PLBN Napan.

Tetapi kemudian Bartho menjelaskan bahwa tanpa diketahui oleh dirinya, tiba - tiba Kepdes Napan Wendelinus Kefi membuat surat rekomendasi ke pihak PLBN Napan agar Veliana Siki digantikan dengan salah satu warga lain yang bernama Ferminus Kolo.

"Surat rekomendasi itu dibuat oleh kades seolah-olah saya yang buat, dan ada tanda tangan saya di atas materai 10.000. Padahal saya sama sekali tidak pernah tanda tangan bahkan tidak tahu menahu tentang surat rekomendasi tersebut," jelas Bartho.

"Kami laporkan kepala desa ke polisi karena dia (kades) telah memanipulasi tanda tangan saya dan berani menggantikan anak saya dengan orang lain yang tidak punya lahan di PLBN," sambung Bartho semakin kesal.

Bartho berharap, pihak Kepolisian Resort TTU segera bertindak memanggil Kepala Desa Wendelinus Kefi guna dimintai pertanggung jawaban dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini sudah keterlaluan dan saya sangat sesalkan tindakan tak terpuji dari kepala desa. Seharusnya dia memberi contoh yang baik kepada kami masyarakat bukan berusaha menyusahkan masyarakatnya sendiri. Jadi saya mohon Pak Polisi secepatnya panggil dia untuk dimintai keterangan dan tolong diberi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Bartho.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Albertus Teti, warga desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.

Albertus menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan salah satu pemilik lahan di lokasi pemnbangunan PLBN Napan yang telah dijanjikan hal yang sama dengan pemilik lahan lainnya untuk memasukan masing-masing 1 orang anak guna bekerja di PLBN Napan tersebut.

Menurut Albertus, guna memenuhi permintaan pihak PLBN, Ia telah merekomendasikan anaknya bernama Yosef Ariyanto Tani untuk bekerja di PLBN Napan.

Namun, tanpa sepengetahuan dirinya, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi telah membuat surat rekomendasi seolah-olah dibuat oleh Albertus untuk menggantikan anaknya dengan warga lain bernama Ingga E. Anggraini Klau.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah