Realitasttu.com - Surat Keputusan (SK) para pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2023 segera berakhir pada bulan Desember 2023.
Dengan berakhirnya SK para PTT pada tahun 2023 itu tentunya akan berkahir juga bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten TTU.
Namun para PTT masih mempunyai kesempatan terus bekerja pada tahun 2024 dengan SK diperpanjang oleh Pemda TTU.
Baca Juga: Lantik 49 Pejabat, Bupati TTU Tegaskan Hal ini
Perpajangan SK ini disampaikan Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David kepada awak media pada Jumat, 29 Desember 2023.
"Untuk 2024 tentu kita masih pake," ungkap Juandi.
Pada kesempatan itu Juandi menjelaskan terkait perekrutan PTT tahun 2024 tidak akan dilakukan seleksi seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bupati TTU Dikabarkan Lakukan Mutasi Pada Hari Ini
Namun para PPT yang sedang bekerja ini saja yang akan diperpanjang SK untuk terus bekerja.