Realitasttu.com - Kecelakaan maut terjadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Selasa, 6 Februari 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan mobil mikrolet Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DH 1317 DK dan sebuah motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 3450 DG.
Mobil dikendarai oleh YN (31) berasal dari Insana Barat, sedangkan sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh YFT (41), warga Batnes, Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WITA.
"Pengendara sepeda motor, YFT (41), warga Batnes, Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, mengalami kecelakaan fatal dan meninggal dunia akibat tabrakan dengan mobil mikrolet yang melarikan diri," ujar Iptu Rahmat.
Iptu Rahmat menjelaskan, menurut saksi mata menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh YFT melaju dari arah terminal menuju Pasar Lama Kefamenanu dengan kecepatan tinggi.
Saat berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil mikrolet Suzuki Carry yang datang dari arah berlawanan.
"Kendaraan SPM Honda Beat yang dikendarai korban hilang kendali dan menabrak tepat pada bagian depan sebelah kanan mobil mikrolet," ujar Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan tersebut, korban terpental ke sebelah kiri jalan bersama dengan sepeda motor yang dikendarainya.
Baca Juga: Terkait Pelaku Curanmor di TTU, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres TTU
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan mengantar korban ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis, namun sayangnya nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Sementara itu, pengemudi mobil mikrolet Suzuki Carry yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melarikan diri dan berhasil mengamankan diri di Pos Lantas Eltari Kefamenanu," jelas dia.
Iptu Rahmat menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan-tindakan investigatif termasuk mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencatat identitas pengendara dan korban.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2023, Ini Kasus Laka Lantas yang Terjadi di Wilkum Polres TTU
Proses penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini masih berlangsung.***