Sat Lantas Polres TTU Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIGNAL Kepada Masyarakat

- 27 Maret 2024, 13:32 WIB
Sat Lantas Polres TTU Sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat yang bayar pajak di Kantor Samsat TTU.
Sat Lantas Polres TTU Sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat yang bayar pajak di Kantor Samsat TTU. /Dok. Lantas Polres TTU /

"Masih sedikit yang pakai Aplikasi Signal, soalnya masih awam dan harus ada pendampingan dari Polantas," ujarnya. 

Diketahui aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Polres TTU Gelar Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Semana Santa Turangga 2024

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KT.

Baca Juga: Anggota Polres TTU Gerak Cepat Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan Perbatasan

Berikut cara mendaftar akun signal hingga cara melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus antri lagi di Kantor Samsat. 

Cara Daftar Akun Signal

Sebelum mengikuti cara bayar pajak mobil online, pemilik harus mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara daftar akun di Signal.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x