Kabar Gembira, Pemda TTU Segera Bayar THR dan Gaji 13 ASN

- 4 April 2024, 21:21 WIB
ilustrasi thr lebaran dan gaji 13
ilustrasi thr lebaran dan gaji 13 /Pixabay.com/ iqbalnuril

Realitasttu.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU, Eduardus Usboko mengatakan bahwa pembayaran gaji THR segera dibayarkan. 

Pemerintah lanjutnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab TTU.

Baca Juga: Juandi David Optimis Diusung Partai Golkar Pada Pilkada 2024, Begini Kata Ketua DPD II Kristo Efi

“Untuk THR-nya kita akan membayarkan bersamaan dengan gaji bulan April. Akan menjadi beban daerah. Kita sudah menghitung akan dibayar pada posisi awal bulan April. Habis eksekusi gaji bulan April, maka THR dengan sendirinya akan menyusul,” jelas Eduardus Usboko sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemda TTU. 

Dikatakan Eduardus Usboko, pembayaran THR bagi PNS di lingkup Pemda TTU tersebut sesuai arahan Menteri Keuangan dan surat edaran nomor 14 tahun 2004, tentang Pemberian THR.

Lebih lanjut Usboko menjelaskan, rincian besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR sebesar Rp. 27.614.968.000. Termasuk di dalamnya kenaikan gaji PNS 8 persen. Anggaran tersebut disipkan dari APBD Kabupaten. Pihak yang akan menerima THR, adalah, Bupati, ASN, P3K dan Anggota DPRD.

Baca Juga: Bupati Juandi Optimis Diusung Partai Golkar Bertarung di Pemilukada 2024

“Pembayaran THR menggunakan standar pembayaran satu kali gaji. THR itu satu kali gaji. Merujuk pada gaji bulan Maret yang sudah ada kenaikan gaji 8 persen. Saat ini kita fokus gaji bulan April dan THR. THR yang dibayar itu gaji pokok, tunjangan istri anak, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x