Namanya Disebut Potensial Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini Penjelasan Mahfud MD

- 25 April 2023, 20:23 WIB
Mahfud MD /Foto: Instragram/Mohmahfudmd
Mahfud MD /Foto: Instragram/Mohmahfudmd /

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

 

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x