Selanjutnya, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Baca Juga: Polri Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejagung
"Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo," tukasnya.***