Baca Juga: Rekrutmen BPJS Kesehatan Periode 2024 Karyawan Kontrak, Ini Dokumen Pendaftaran yang Disiapkan
Bagi yang sudah mengunduh aplikasi JMO, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mencairkan saldo JHT:
- Log in menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke menu “Pengkinian Data”.
- Periksa data kepesertaan dan pilih “Sudah” apabila benar.
- Lakukan verifikasi data, termasuk biometrik wajah.
- Isi nomor handphone beserta alamat email yang aktif.
- Masukkan NPWP dan rekening bank aktif.
- Konfirmasi data yang sudah diisi.
- Lanjutkan ke prosedur klaim JHT dengan memilih “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.