Begini Cara Cair BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat yang Dibutuhkan

- 25 Juni 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/BPJamsostek

Baca Juga: Rekrutmen BPJS Kesehatan Periode 2024 Karyawan Kontrak, Ini Dokumen Pendaftaran yang Disiapkan

Bagi yang sudah mengunduh aplikasi JMO, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mencairkan saldo JHT:

- Log in menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

- Masuk ke menu “Pengkinian Data”.

- Periksa data kepesertaan dan pilih “Sudah” apabila benar.

- Lakukan verifikasi data, termasuk biometrik wajah.

- Isi nomor handphone beserta alamat email yang aktif.

- Masukkan NPWP dan rekening bank aktif.

- Konfirmasi data yang sudah diisi.

- Lanjutkan ke prosedur klaim JHT dengan memilih “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Sahabat Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah