Pending Gaji 13 Para Guru, Ketua MKKS SMP/ MTs TTU : Sangat Menodai Tujuan Pemerintah

- 13 Juli 2022, 11:22 WIB
Ketua MKKS SMP/MTs TTU/ Marianus Fernandes/ Whatsapp
Ketua MKKS SMP/MTs TTU/ Marianus Fernandes/ Whatsapp /


Realitasttu.com - Hingga hari ini, Rabu 13 Juli 2022, gaji 13 untuk ribuan guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Masih di pending oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU.

Penahanan gaji 13 tersebut beralasan karena terdapat banyak sekolah yang belum memasukan laporan penggunaan Dana Bos tahap satu.

Padahal, urusan dana bos hanya merupakan tugas kepala sekolah dan bendahara bos serta manager bos yang bertugas di Dinas PKO. Anehnya Dinas PKO TTU malah menahan gaji semua guru di TTU yang berjumlah ribuan orang.

 

 

Baca Juga: Mencegah Penyebaran Covid Jemaah Haji Akan di Skrining Kesehatan

 

Pending pencairan gaji 13 para guru ini juga tidak berdasarkan satu aturan baku, melainkan hanya berdasarkan surat edaran Kadis PKO TTU, Rayimundus Alaman.

Terkait penundaan gaji 13 yang merupakan hak para guru, Ketua MKKS SMP/MTs Kabupaten TTU, Marianus Fernandes, mengatakan, kebijakan Pemerintah Daerah melalui Kadis PKO TTU sangat menodai tujuan pemerintah pusat yang pada prinsipnya telah berniat baik untuk membantu para guru di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah